×
Ad

4 Fakta Bakso Remaja Gading di Solo yang Heboh Diduga Nonhalal

Diah Afrilian - detikFood
Selasa, 04 Nov 2025 12:30 WIB
Foto: Google Review
Jakarta -

Sebuah warung bakso di Solo menghebohkan publik karena diduga menggunakan bahan nonhalal. Warung yang buka sejak 1997 ini kerap dikunjungi Muslim.

Status kehalalan tempat makan menjadi perhatian penting karena masyarakat Indonesia mayoritas Muslim. Namun, belum semua pelaku usaha kuliner mendapatkan sertifikasi halal atau mampu menjamin menu yang disajikan 100% halal.

Seperti kasus terbaru dimana warung Bakso Remaja Gading di Solo diduga menggunakan bahan nonhalal, padahal tempat makan ini sudah buka sejak 28 tahun lalu dan kerap dikunjungi Muslim.

Namun kepastian atas dugaan kandungan bahan makanan nonhalal ini masih belum menemukan titik terang. Karena pihak pemilik warung menyanggah hal tersebut. Ia mengatakan ada kesalahpahaman. Sementara itu, hasil laporan laboratorium yang memaparkan fakta kandungan bakso tersebut belum keluar.

Berikut ini 4 fakta kasus Bakso Remaja Gading yang dituding nonhalal:

Bakso Remaja Gading di Solo sudah buka sejak 1997. Foto: Google Review

1. Legendaris Sejak 1997

Warung bakso Remaja Gading menjadi andalan warga Solo dan sekitarnya sejak sebelum masa krisis moneter. Bahkan tidak sedikit pelanggannya yang beragama Muslim, sehingga ketika berita tudingan non halalnya disoroti banyak yang khawatir.

Usaha warung Bakso Remaja Gading sudah buka di Solo sejak 1997. Lokasi tepatnya di Jalan Veteran Joyosuran Kampung Menangan Pasar Kliwon.

2. Awal Mula Tudingan Non Halal

Tudingan Bakso Remaja Gading di Solo nonhalal berawal dari beredarnya surat keterangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo mengenai kegiatan monitoring unit usaha kuliner. Surat itu menyatakan warung Bakso Remaja Gading menjual produk pangan nonhalal.

Dilansir dari detikjateng, Selasa (4/11), berita acara yang dikeluarkan berdasarkan pernyataan dari pemilik warung sendiri kepada tim monitoring. Wahyu Kristina, selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo yang menjelaskannya secara langsung.

"Itu berita acara berdasarkan self declare atas pertanyaan dari tim monitoring ke pelaku usahanya. Waktu itu ditanya jawabnya sesuai berita acara. Pertanyaan, mengaku mengandung bahan nonhalal," kata Kristina kepada awak media, Senin (3/11).

Kemudian hal ini semakin diperkuat dengan adanya penempelan stiker 'Masakan Mengandung Bahan Non Halal' yang dibagikan melalui internet.




(dfl/adr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork