"Dari tim kami sudah menyampaikan dan menjelaskan beberapa poin dan hal-hal kepada pihak terkait," ujar marketing produsen minuman beralkhohol tersebut, Daniel, Selasa (22/4/2025).
"Kami mengambil tindakan tegas dengan menghentikan produksi dan memastikan pengusaha lokal tidak menjual produk minuman beralkohol tersebut," tambahnya.
"Penggunaan kata 'Kaliurang' tersebut secara prosedur sudah kami lakukan penarikan kembali permohonan pendaftarannya secara merek. Selain itu sesuai dengan informasi yang diterima bahwa Satpol PP sudah keliling dan tidak menemukan produk minuman beralkohol tersebut," tutur dia.
Artikel ini sudah tayang di detikjogja dengan judul "Produksi Minuman Beralkohol Anggur Merah Kaliurang Dihentikan"
(adr/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN